KATA SAMBUTAN
Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan, serta menjadi resolusi konflik tenurial dalam penguasaan kawasan hutan. Melalui pemberian akses kelola kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok yang dikenal dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), agar dapat dimanfaatkan secara terjaga dan lestari yang tidak terlepas dari (tiga) aspek pengelolaan yaitu kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha.
Sejalan dengan ...

