Pengelolaan hutan yang berkeadilan dimulai dari kepastian ruang dan pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku utama.
Hari ini, langkah penting kembali ditorehkan melalui kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Kewajiban Tanda Batas Areal Perhutanan Sosial (KETA-PS)
di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa setiap wilayah kelola masyarakat memiliki batas yang jelas, terukur, dan disepakati bersama. Kejelasan batas bukan hanya aspek teknis, tetapi fondasi untuk:
Mencegah potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan lahan
Memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat pengelola
Memperkuat legalitas dan peran kelompok tani hutan
Mendorong tata kelola hutan berbasis masyarakat yang transparan
Menjadi landasan pengembangan ekonomi produktif berbasis hutan
Acara ini dihadiri dan didukung oleh:
1. BPKH Wilayah I
2. UPTD KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul
3. Pemerintah Desa Parsingguran II
Kegiatan ini juga diikuti dengan komitmen penuh oleh kelompok-kelompok tani hutan di wilayah ini sebagai garda pengelola hutan rakyat:
???? KTH Alam Semesta Lestari
???? KTH Bona Pasogit
???? KTH Huborsa
???? KTH Saroha
???? KTH Siboan Tua
???? KTH Sipariama
Kolaborasi multipihak ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan hutan adalah kerja bersama: antara negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui pendekatan partisipatif, setiap tapak batas yang dipasang merepresentasikan komitmen, kepastian hak, dan arah pembangunan kehutanan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Hutan bukan sekadar kawasan hijau
ia adalah ruang hidup, sumber ekonomi, identitas budaya, dan masa depan anak-anak kita.
Dengan semangat gotong royong, mari kita terus jaga hutan, perkuat masyarakat, dan membangun desa yang mandiri serta lestari.
Hutan lestari, masyarakat sejahtera.
Dari Parsingguran II untuk Indonesia hijau yang lebih kokoh dan berkeadilan.
“Setiap patok yang tertanam adalah jejak komitmen;
setiap batas yang jelas adalah fondasi masa depan masyarakat hutan.”
0 Comments